Punya motor baru, rasanya seperti melayang di awang-awang. Setiap hari di pandangi, di bersihkan, di payungi, di panasi dan di kagumi. Hari berganti minggu, minggu berganti bulan rasa bosan mulai menghinggapi.
Motor kok gini-gini aja, banyak kembarannya, pas parkir susah nyarinya. Apalagi kalau pas di parkiran umum yang gak boleh kunci setir, bakalan tambah bingung nyarinya karena posisinya pasti berpindah.
Atau lampunya kurang terang, kepingin yang lebih terang seperti lampu stadion.
Atau bosan dengan performanya yang terasa kurang greget, kok gak kayak iklan di TV yang kalau lewat bisa bikin warung orang berantakan.
Mulai kepikiran untuk modifikasi motor agar beda, agar performanya meningkat, agar fungsinya bertambah, agar tampilannya berubah.
Hanya saja, karena motor masih baru yang pastinya masih dalam masa garansi, tentu saja tidak boleh di rubah sedikitpun agar garansinya tetap berlaku.
Jadi kira-kira modifikasi apa yang bisa dilakukan pada motor baru agar tidak menggungurkan garansi..?
Secara peraturan garansi pada umumnya, yang dijamin oleh pabrikan adalah bagian mesin dan kelistrikan. Jadi jika di logika, Modifikasi yang bisa dilakukan tanpa menggugurkan Garansi adalah sebatas pada bodi saja, seperti merubah warna atau memasang stiker skotlite. Lebih dari itu, sangat beresiko membuat garansi gugur.
Seperti penambahan lampu, atau merubah balon lampu yang tadinya pakai lampu biasa dirubah menjadi LED, bisa saja membuat garansi gugur karena telah termasuk merubah system kelistrikan menjadi tidak standart pabrik.
Begitu juga mengganti knalpot dengan tipe racing atau yang berbeda dengan aslinya, akan menggugurkan garansi mesin karena sudah tidak standart pabrik.
Kalau punya motor baru yang masih garansi, sebaiknya di tahan dulu hasjrat untuk memodifikasi motor. Daripada garansi nya hangus, kan lumayan kalau masih dapat oli dan servis gratis. Meskipun hanya pasang stiker skotlite yang ngeblok bodi biar kelihatan polos mending di tahan dulu.
Karena soal garansi ini kadangkala kebijakannya berbeda-beda antar dealer. Jadi kalau punya motor baru sebaiknya biarkan standart ting-ting, TIDAK USAH dulu di modifikasi, agar klaim garansi tidak di persulit jika terjadi apa-apa sama motor.
Tapi kalau tidak peduli soal garansi dan tidak masalah kehilangan bonus oli dan servis gratis, yaa bebas saja modifikasi motor sesukanya tapi ingat batasannya harus sesuai peraturan laintulintas. Nanti malah kena tilang karena memodifikasi motor tidak standart pabrik. Repot kan?. Sudah modifikasi pakai biaya, pas dijalan malah kena tilang, biaya lagi.
Motor kok gini-gini aja, banyak kembarannya, pas parkir susah nyarinya. Apalagi kalau pas di parkiran umum yang gak boleh kunci setir, bakalan tambah bingung nyarinya karena posisinya pasti berpindah.
Atau lampunya kurang terang, kepingin yang lebih terang seperti lampu stadion.
Atau bosan dengan performanya yang terasa kurang greget, kok gak kayak iklan di TV yang kalau lewat bisa bikin warung orang berantakan.
Mulai kepikiran untuk modifikasi motor agar beda, agar performanya meningkat, agar fungsinya bertambah, agar tampilannya berubah.
Hanya saja, karena motor masih baru yang pastinya masih dalam masa garansi, tentu saja tidak boleh di rubah sedikitpun agar garansinya tetap berlaku.
Jadi kira-kira modifikasi apa yang bisa dilakukan pada motor baru agar tidak menggungurkan garansi..?
Secara peraturan garansi pada umumnya, yang dijamin oleh pabrikan adalah bagian mesin dan kelistrikan. Jadi jika di logika, Modifikasi yang bisa dilakukan tanpa menggugurkan Garansi adalah sebatas pada bodi saja, seperti merubah warna atau memasang stiker skotlite. Lebih dari itu, sangat beresiko membuat garansi gugur.
Seperti penambahan lampu, atau merubah balon lampu yang tadinya pakai lampu biasa dirubah menjadi LED, bisa saja membuat garansi gugur karena telah termasuk merubah system kelistrikan menjadi tidak standart pabrik.
Begitu juga mengganti knalpot dengan tipe racing atau yang berbeda dengan aslinya, akan menggugurkan garansi mesin karena sudah tidak standart pabrik.
Kalau punya motor baru yang masih garansi, sebaiknya di tahan dulu hasjrat untuk memodifikasi motor. Daripada garansi nya hangus, kan lumayan kalau masih dapat oli dan servis gratis. Meskipun hanya pasang stiker skotlite yang ngeblok bodi biar kelihatan polos mending di tahan dulu.
Karena soal garansi ini kadangkala kebijakannya berbeda-beda antar dealer. Jadi kalau punya motor baru sebaiknya biarkan standart ting-ting, TIDAK USAH dulu di modifikasi, agar klaim garansi tidak di persulit jika terjadi apa-apa sama motor.
Tapi kalau tidak peduli soal garansi dan tidak masalah kehilangan bonus oli dan servis gratis, yaa bebas saja modifikasi motor sesukanya tapi ingat batasannya harus sesuai peraturan laintulintas. Nanti malah kena tilang karena memodifikasi motor tidak standart pabrik. Repot kan?. Sudah modifikasi pakai biaya, pas dijalan malah kena tilang, biaya lagi.